Pada tanggal 16 Mei 2008, di parlemen Jepang disetujui perjanjian EPA antara Jepang dan Indonesia termasuk di dalamnya penerimaan tenaga kerja di bidang perawat medis dan perawat lansia.Pada pertengahan Juni instansi penerima calon perawat sudah diputuskan dan sejak akhir Juli, perawat kesehatan dan perawat lansia akan masuk ke Jepang.
Pemerintah Indonesia meminta supaya untuk perawat kesehatan diberikan imbalan di atas 200 ribu yen per bulan dan untuk perawat lansia diberikan imbalan di atas 175ribu. Namun perjanjian EPA antara Indonesia dan Jepang terlanjur ditetapkan walaupun persetujuan tentang imbalan ini belum disetujui oleh pemerintah Jepang.
Skema penerimaan calon perawat kesehatan dan perawat lansia (selebihnya cukup disebut dengan para calon tenaga medis) ini mirip dengan sistem pemagangan atau pelatihan yang sudah ada terlebih dahulu. Dan seperti yang diketahui bersama bahwa sistem pemagangan dan pelatihan ini cukup banyak bermasalah, marilah kita melihat beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan sehubungan dengan penerimaan calon tenaga medis ini.
ABOUT NINDJAPlease Contuct Us
1-32-2-101 Kamisoshigaya Setagaya Tokyo 157-0065 Japan Fax: +81-3-5313-4470 SMS: +62-811-683996 oda (a) nindja.org http://www.nindja.com/ (dalam bahasa Jepang) LOG IN MAIN MENU SEARCH PROYEK ODA & INVESTASI |
Read More... | 7370 bytes more | Comments?
|
ABOUT NINDJA